Skip to content
Informasi Wajib Tersedia Setiap Saat

WAJIB TERSEDIA SETIAP SAAT

Disusun berdasarkan: Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kebumen Nomor: 65/KPA.W11-A10/SK.HM1.1/I/2025 Tentang Jenis Informasi Pada Pengadilan Agama Kebumen

  • Seluruh putusan dan penetapan pengadilan, baik yang telah berkekuatan hukum tetap maupun yang belum (dalam bentuk fotokopi atau naskah elektronik, bukan salinan resmi)
  • Informasi dalam buku register perkara
  • Data statistik perkara yang mencakup jumlah dan jenis perkara
  • Tahapan suatu perkara dalam proses penanganan perkara
  • Laporan penggunaan biaya perkara
  • Informasi tentang pengawasan dan pendisiplinan
  • Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian dan keuangan
  • Informasi lain sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku