WAJIB TERSEDIA SETIAP SAAT
Dasar Hukum : 1. Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik
2. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 2-144 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan 3. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kebumen Nomor: 65/KPA.W11-A10/SK.HM1.1/I/2025 Tentang Jenis Informasi Pada Pengadilan Agama Kebumen- Seluruh putusan dan penetapan pengadilan, baik yang telah berkekuatan hukum tetap maupun yang belum (dalam bentuk fotokopi atau naskah elektronik, bukan salinan resmi)
- Informasi dalam buku register perkara
- Data statistik perkara yang mencakup jumlah dan jenis perkara
- Tahapan suatu perkara dalam proses penanganan perkara
- Laporan penggunaan biaya perkara
- Informasi tentang pengawasan dan pendisiplinan
- Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian dan keuangan
- Informasi lain sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku